ESTETIKA RUPA
BAB I PENDAHULUAN1.1
Latar Belakang
Istilah Estetika baru muncul pada
tahun 1750 oleh seorang filsuf minor yang bernama Alexander G. Baumgarten
(1714-1762). Istilah itu dipungut dari bahasa Yunani kuno, aisthetika, yang
berarti kemampuan melihat lewat penginderaan. Baumgarten menamakan seni itu
sebagai pengetahuan sensoris, yang dibedakan dengan logika yang dinamakannya
pengetahuan intelektual. Tujuan estetika adalah keindahan, sedangkan tujuan
logika adalah kebenaran (Sumardjo, 2000 : 25). Estetika digunakan oleh
Alexander Baumgarten dalam arti cabang filsafat sistematis yang menempatkan
keindahan dan seni sebagai objek telaahnya. Sejak itu istilah estetika dipakai
dalam bahasan filsafat mengenai benda-benda seni. Estetika yang berasal dari
bahasa Yunani "aisthetika" berarti hal-hal yang dapat diserap oleh
panca indra. Oleh karena itu, estetika sering diartikan sebagai persepsi indra
(sense of perception). Alexander Baumgarten (1714- 1762), seorang filsuf jerman
adalah yang pertama memperkenalkan kata aisthetika, sebagai penerus pendapat Cottfried
Leibniz (1646-1716). Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara
sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana bisa
terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut
mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris,
yang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan
cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Meskipun awalnya sesuatu yang
indah dinilai dari aspek teknis dalam membentuk suatu karya, namun perubahan
pola pikir dalam masyarakat akan turut mempengaruhi penilaian terhadap
keindahan. Misalnya pada masa romantisme di Perancis, keindahan berarti
kemampuan menyajikan sebuah 4 keagungan. Pada masa realisme, keindahan berarti
kemampuan menyajikan sesuatu dalam keadaan apa adanya. Pada masa maraknya de
Stijl di Belanda, keindahan berarti kemampuan mengkomposisikan warna dan ruang
dan kemampuan mengabstraksi benda. Perkembangan lebih lanjut menyadarkan bahwa
keindahan tidak selalu memiliki rumusan tertentu. Berkembang sesuai penerimaan
masyarakat terhadap ide yang dimunculkan oleh pembuat karya. Karena itulah
selalu dikenal dua hal dalam penilaian keindahan, yaitu the beauty, suatu karya
yang memang diakui banyak pihak memenuhi standar keindahan dan the ugly, suatu
karya yang sama sekali tidak memenuhi standar keindahan dan oleh masyarakat
banyak biasanya dinilai buruk, namun jika dipandang dari banyak hal ternyata
memperlihatkan keindahan. Keindahan seharusnya sudah dinilai begitu karya seni
pertama kali dibuat.
Filsuf Plato menentukan keindahan
dari proporsi, keharmonisan, dan kesatuan. Sementara Aristoteles menilai
keindahan datang dari aturan-aturan, kesimetrisan, dan keberadaan.
1.2 Rumusan Masalah Dengan
memperhatikan latar belakang tersebut, diperoleh beberapa rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari estetika ?
2. Bagaimana sejarah estetika ?
3. Ada berapa macam teori estetika ?
4. Apa fungsi dari estetika ?
5. Apa hubungan antara estetika dan
arsitektur ?
1.3 Tujuan dan Manfaat Makalah
1.3.1 Tujuan dari makalah ini adalah
:
a. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Estetika
rupa
b. Untuk membahas materi kuliah “Estetika”.
c. Untuk menambah pengetahuan tentang
estetika.
1.3.2 Manfaat dari makalah ini
adalah :
a. Mengetahui pengertian estetika.
b. Memperkaya pemikiran tentang estetika.
c. Memahami fungsi – fungsi estetika
yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari - hari.
d. Mengetahui fungsi estetika pada
arsitektur
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Estetika
Estetika atau yang sering didengar sebuah keindahan mempunyai banyak
makna dan arti, setiap orang mempunyai pengertian yang berbeda antara satu dan
yang lainnya mengenai arti dan makna estetika. Sebab, setiap orang mempunyai
penilaian dan kriteria keindahan yang berbeda-beda.
Berikut pengertian estetika dan
lingkupnya dapat dicermati di bawah ini :
1. Estetika adalah segala sesuatu dan kajian
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan seni (Kattsoff, Element of
Philosophy, 1953).
2. Estetika merupakan suatu telaah
yang berkaitan dengan penciptaan, apresiasi, dan kritik terhadap karya seni
dalam konteks keterkaitan seni dengan kegiatan manusia dan peranan seni dalam
perubahan dunia (Van Mater Ames, Colliers Encyclopedia, Vol. 1).
3. Estetika merupakan kajian filsafat
keindahan dan juga keburukan (Jerome Stolnitz, Encylopedia of Philoshopy, Vol.
1).
4. Estetika adalah suati ilmu yang
mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua
aspek yang disebut keindahan (A. A. Djelantik, Estetika Suatu Pengantar, 1999).
5. Estetika adalah segala hal yang
berhubungan dengan sifat dasar nilai-nilai nonmoral suatu karya seni (William
Haverson, dalam Estetika Terapan, 1989).
6. Estetika merupakan cabang
filsafat yang berkaitan dengan proses penciptaan kaya estetis (Jhon Hosper,
dalam Estetika Terapan, 1989).
7. Estetika adalah fisafat yang
membahas esensi dari totalitas kehidupan estetik dan artisrtik yang sejalan
dengnan zaman (Agus Sachari, Estetika Terapan, 1989).
Estetika mempersoalkan hakikat
keindahan alam dan karya seni, sedangkan filsfat seni mempersoalkan hanya karya
seni atau benda seni, atau artifak yang disebut seni (Jakob Sumarjo, Filsafat
Seni, 2000).
2.2 Sejarah Estetika Pengertian
estetika dari suatu masa ke masa yang lain selalu mengalami perubahan.
Beberapa pemikir estetika yang terkenal antara lain adalah Aristoteles
dan Immanuel Kant. Aristoteles dalam Poetics menyatakan bahwa sesuatu dinyatakan
indah karena mengikuti aturan-aturan (order), dan memiliki magnitude atau
memiliki daya tarik. Immanuel Kant dalam The Critique of Judgement (1790) yang
dikutip oleh Porphyrios (1991) menyatakan bahwa suatu ide estetik adalah
representasi dari imajinasi yang digabungkan dengan konsep-konsep tertentu.
Kant menyatakan adanya dua jenis keindahan yaitu keindahan natural dan
keindahan dependen. Keindahan natural adalah keindahan alam, yang indah dalam
dirinya sendiri, sementara keindahan dependen merupakan keindahan dari
objek-objek ciptaan manusia yang dinilai berdasarkan konsep atau kegunaan
tertentu.
Kedua pendapat tersebut di atas
menunjukkan perhatian yang besar pada objek, di mana keindahan didapatkan
karena suatu objek memiliki karakter tertentu sehingga layak untuk dinyatakan
sebagai indah.
Perhatian yang besar terhadap
objek dalam pemikiran tentang estetika tersebut memberikan pengaruh pada
arsitektur. Pengaruh tersebut mengakibatkan munculnya aturan-aturan sebagai
patokan untuk menyatakan keindahan suatu bangunan. Alberti yang hidup pada masa
Renaissance, dalam Ten Books on Architecture menyatakan bahwa keindahan suatu
bangunan ditentukan oleh beberapa faktor (Porphyrios, 1991) seperti jumlah
komponen (number) misalnya jumlah kolom, pelubangan dan sebagainya yang
dinyatakan harus meniru alam, congruity, yaitu bagaimana menempatkan suatu
komponen untuk membentuk keindahan secara keseluruhan, finishing dan
collocation. Pada intinya Alberti menyatakan sesuatu disebut indah karena
meniru alam, dalam hal ini bukan hanya alam secara fisik, tetapi juga
hukum-hukum alam. Hal ini dapat dilihat pada kolom-kolom Yunani yang
berbentukmengecil ke atas, yang dianggap sesuai dengan hukum alam. Alberti
bukanlahsatu-satunya orang yang mencetuskan standar dalam estetika
arsitektur.Andrea Palladio dan Brunelleschi juga banyak memberikan kontribusi
bagistandar estetika dalam arsitektur masa Renaissance. Kebanyakan
aturan-aturanyang berlaku pada masa tersebut menyebutkan aturan proporsi dalam
angka-angka. Golden section merupakan salah satu aturan proporsi dalam
angkayang banyak digunakan dan dianggap sebagai representasi dari alam
padasekitar abad ke-18.
Aturan-aturan yang populer pada masa setelah Renaissance dijiwaioleh
semangat akan perkembangan sains. Perez-Gomez dalam Architectureand The Crisis
of Modern Science (1990) menyatakan bahwa terdapat duatransformasi yang menjadi
penyebab hal tersebut di atas, yaitu revolusiGalileo yang menggantikan
kosmologi Renaissance dengan sains yang bersifatuniversal, serta transformasi
kedua yang berlangsung pada tahun 1800 yangsemakin memantapkan sains sebagai
satu-satunya cara melakukan interpretasiterhadap realitas.
Karena itu estetika yang digunakan dalam arsitektur menjadiestetika yang
bersifat matematis. Proporsi yang matematis dan geometrimendominasi konsep
estetika pada masa tersebut. Penggunaan geometri dan angka dalam arsitektur
terus berlangsunghingga awal abad ke-20 saat berkembangnya Arsitektur Modern.
Pada masaArsitektur Modern, proporsi golden section diadaptasi oleh Le
Corbusierdalam teori Modulornya. Perbedaannya dengan penggunaan geometri
danangka pada masa sebelumnya adalah bahwa dalam Arsitektur Modern,pengaruh
geometri dan angka berakibat pada tujuan penataan ruang yangsemata-mata untuk
alasan efisiensi dan ekonomi. Perez-Gomez (1990)menyatakan bahwa paradigma
efisiensi dan ekonomi dalam ArsitekturModern merupakan akibat dari pendekatan
rasional absolut sehingga arsitekturdireduksi hanya sebagai teori yang rasional
dengan menolakketerhubungannya dengan filosofi dan kosmologi.
Selain mendasarkan diri pada perhitungan rasional, Arsitektur
modernmerupakan suatu bentuk arsitektur yang mengidekan suatu universalitas
danobjektivitas. Hal ini merupakan konsekuensi dari konsep yang hanyadidasarkan
pada objek semata. Berdasarkan pada objek dan meniadakankemungkinan subjektif
dengan meniadakan faktor pengamat berarti mencarisesuatu yang objektif dan
universal, dapat dilihat hubungan erat antaraArsitektur Modern dengan
arsitektur masa Renaissance yang tumbuh dalammasa euforia terhadap sains dan
pemikiran rasional, yakni bersifat objektif danuniversal.
Perkembangan filsafat
fenomenologi pada masa awal abad keduapuluh yang mengkritisi pendekatan
matematis dari modernisme kemudianmembawa suatu pendekatan baru dalam estetika.
Dalam fenomenologi,perhatian lebih diarahkan kepada keberadaan subjek yang
mempersepsi objekdari pada kepada objek itu sendiri. Dengan kata lain hal ini
dapat dikatakansebagai membuka kemungkinan adanya subjektivitas. Hal ini
menimbulkankesadaran akan adanya konteks ruang dan waktu, bahwa pengamat dari
tempatyang berbeda akan memiliki standar penilaian yang berbeda, dan begitu
puladengan pengamat dari konteks waktu yang berbeda. Pemikiran inilah
yangkemudian akan berkembang menjadi postmodernisme. Terbukanyakemungkinan
untuk bersifat subjektif memberi jalan bagi keberagaman dalamestetika, dan
memberikan banyak pengaruh pada arsitektur. Wajah arsitektur yang semakin
beragam dan semakin kompleks, tidakseperti wajah Arsitektur Modern yang selalu
polos. Ide akan kompleksitasdalam arsitektur pertama kali dicetuskan oleh
Robert Venturi dari Amerikadalam bukunya Complexity and Contradiction in
Architecture (1962) yangkemudian mengawali post modernisme dalam arsitektur.
Dalam buku tersebutterlihat adanya pergeseran estetika yang sangat besar.
Venturi mendukungpenggunaan kompleksitas dan kontradiksi dalam arsitektur dan
mencanangkanslogan less is bore yang merupakan penyerangannya terhadap slogan
less ismore dari Arsitektur Modern. Dengan terbukanya subjektivitas, maka
timbulkecenderungan untuk memberikan identitas pada arsitektur, baik berupa
identitas pemilik ataupun identitas si arsitek. Akibat dari kecenderungan ini,
terjadilah fenomena berlomba-lomba untuk membuat monumen-monumen yang
dipergunakan untuk menunjukkan jati diri. Pada titik ini terjadi tumpang-
tindih antara estetika dengan simbolisme, karena estetika dipergunakan sebagai
sarana untuk menunjukkan identitas. Ide ini bukanlah ide baru, karena
arsitektur pada masa sebelum masa Arsitektur Modern juga telah banyak
menggunakannya, akan tetapi yang terjadi pada postmodernisme adalah pluralisme
yang berlebihan karena setiap individu berusaha untuk memiliki jati diri
sendiri (Piliang, 1998). Adanya kesadaran akan kontekstualitas membuka pikiran
akan tidak adanya universalitas dan objektivitas. Hal ini menuju pada pengakuan
akan adanya (pengetahuan) konsep estetika arsitektur lain di luar arsitektur
barat. Akibatnya terjadi perkembangan ilmu estetika arsitektur yang merambah ke
arsitektur selain Barat yang sebelumnya dianggap sebagai oriental, termasuk
juga arsitektur di Indonesia.
2.2.1 Sejarah Estetika
Di
Indonesia Yuswadi Saliya (1999) menyatakan adanya empat ciri arsitektur
tradisional di Indonesia, yaitu pertama, semuanya sarat dengan makna simbolik, kedua,
rumah menjadi simpul generasi masa lalu dengan generasi masa datang, ketiga
pemenuhan kebutuhan spiritual lebih diutamakan dari pada kebutuhan badani,
keempat, dikenalnya konsep teritorialitas dan kemudian mengejawantah menjadi
batas. Ciri pertama dan kedua menunjukkan adanya kosmologi dan orientasi non
badaniah, dan karena spiritual-lah yang diutamakan, maka kebutuhan badaniah
cenderung akan dikorbankan demi kepentingan spiritual. Dalam hal ini manusia
merupakan pihak yang harus melakukan penyesuaian diri terhadap bentukan
arsitektur (Soemardjan, 1983). Orientasi terhadap kosmologi ini masih banyak
dijumpai di Indonesia hingga masa kini, terutama pada arsitektur tradisional.
Hal ini bukan berarti bahwa semua arsitektur di Indonesia berorientasi pada kosmologi.
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Pemikiran akan
universalitas dan objektivitas Arsitektur Modern juga melanda arsitektur
Indonesia. Seperti juga di Barat, fenomena arsitektur yang polos, tanpa ornamen
dan tanpa konteks juga terjadi di Indonesia. Seperti juga arus modernisme, arus
Postmodernisme juga melanda Indonesia. Sebagai akibatnya, terjadi kesadaran
akan konteks dan perlunya identitas. Hadirnya Arsitektur Modern dan Postmodern
secara bersamaan dengan (masih) hadirnya arsitektur tradisional menunjukkan
adanya dualisme dalam arsitektur Indonesia. Arsitektur Modern dan Postmodern
menunjukkan arsitektur yang berorientas pada kebutuhan badaniah manusia,
sementara arsitektur tradisional Indonesia berorientasi kepada kosmologi dan
spiritual.
2.2.2 Estetika dalam
Arsitektur
Estetika
adalah sebuah bahasa visual, yang tidak sama dengan beberapa bahasa estetika
yang tidak visual, seperti bahasa itu sendiri. Estetika dalam arsitektur
memiliki banyak sangkut paut dengan segala yang visual seperti permukaan,
volume, massa, elemen garis,dan sebagainya, termasuk berbagai order harmoni,
seperti komposisi. Teori Estetika Subyektif Menurut Herbert Read teori
subyektif menyatakan bahwa sesungguhnya yang menyatakan ciri-ciri yang
menimbulkan keindahan adalah tidak ada. Yang ada hanyalah tanggapan persaaan
dalam diri seseorang dalam mengamati sesuatu benda. Keindahan memang subyektif,
dalam diri setiap orang, pendapat tentang nilai estetika sebuah bangunan
dipengaruhi oleh berbagai hal, antara lain subyektifitas diri sendiri. Sensasi
hanya dimungkinkan bila fungsi biologis tubuh yang berkaitan dengan fungsi
sensasi dan persepsi dalam keadaan normal; misalnya mata bisa melihat, hidung
bisa mencium, pikiran dalam keadaan normal/perseptif. Mampukah suatu obyek
menggairahkan limbic dalam otak sehingga merasa adanya kenikmatan saat
berkontak dengan sebuah obyek arsitektural. Kenikmatan yang didapatkan itu
menjadikan otak mengatakan sesuatu itu indah.
2.3 Teori Estetika Teori Estetika
pada dasarnya dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Teori Estetik Formil Banyak
berhubungan dengan seni klasik dan pemikiran-pemikiran klasik.
Teori ini menyatakan bahwa
keindahan luar bangunan menyangkut persoalan bentuk dan warna. Teori
beranggapan bahwa keindahan merupakan hasil formil dari ketinggian, lebar,
ukuran (dimensi) dan warna. Rasa indah merupakan emosi langsung yang
diakibatkan oleh bentuk tanpa memandang konsep-konsep lain. Teori ini menuntut
konsep ideal yang absolut yang dituju oleh bentuk-bentuk indah, mengarah pada
mistik.
2. Teori Estetik Ekspresionis
Teori menyebutkan bahwa keindahan tidak selalu terjelma dari bentuknya
tetapi dari maksud dan tujuan atau ekspresinya. Teori ini beranggapan bahwa
keindahan karya seni terutama tergantung pada apa yang diekspresikannya. Dalam
arsitektur keindahan dihasilkan oleh ekspresi yang paling sempurna antara
kekuatan gaya tarik dan kekuatan bahan (material). Kini anggapan dasar utama
keindahan arsitektur adalah ekspresi fungsi atau kegunaan suatu bangunan.
3. Teori Estetik Psikologis Menurut Teori ini
keindahan mempunyai 3 aspek :
a. Keindahan dalam arsitektur merupakan irama
yang sederhana dan mudah. Dalam arsitektur pengamat merasa dirinya mengerjakan
apa yang dilakukan bangunan dengan cara sederhana, mudah dan luwes.
b. Keindahan merupakan akibat dari
emosi yang hanya dapat diperlihatkan dengan prosedur Psikoanalistik. Karya seni
mendapat kekuatan keindahannya dari reaksi yang berbeda secara keseluruhan.
c. Keindahan merupakan akibat rasa
kepuasan si pengamat sendiri terhadap obyek yang dilihatnya. Ketiga teori ini
merupakan manifestasi untuk menerangkan keindahan dari macam-macam sudut
pandang secara mistik, emosional atau ilmiah. intelektual.
Teori
yang kemudian muncul, seperti dikutip Maryono (1982- 81) antara lain adalah
teori keindahan Obyektif dan Subyektif. Teori Obyektif berpendapat bahwa
keindahan adalah sifat (kualitas) yang melekat pada obyek. Teori Subyektif
mengemukakan bahwa keindahan hanyalah tanggapan perasaan pengamat dan tergantung
pada persepsi pengamat. Teori keindahan secara umum menurut dasar pemikiran
Timur, seperti diuraikan Sachari (1988 : 29-33), antara lain didasarkan pada
hubungan alam dengan semesta (Taoisme), manusia dengan masyarakat
(Konfusianisme), hubungan manusia dengan yang mutlak (Budhisme). Keseimbangan
alam merupakan ukuran keindahan menurut pemikiran Timur.
2.4 Fungsi Estetika
Di zaman modern, perkembangan seni semakin
tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia. Pada seni yang berdaya guna
dalam kehidupan mereka, bahkan seni menduduki fungsi-fungsi tertentu dalam
kehidupan manusia. Nilai dapat di bedakan atas dua macam yaitu nilai ekstrinsik
dan nilai intrinsik. Nilai ekstrinsik ialah nilai yang di kejar manusia demi
sesuatu tujuan yang ada di luar kegiatananya, sedangakan nilai instrinsik yaitu
nilai yang di kejar manusia dari nilai itu sendiri karena keberhargaan,
keunggualan atau kebaikan yang terdapat pada seni itu sendiri.
1.
Fungsi Kerohanian (Spiritual)
Seni
di pandang memiliki fungsi kerohanian (spiritual) karena banyak dimanfaatkan
sebagai media bagi manusia untuk mendekatkan diri denagn sang pencipta. Fungsi
ini tampaknya yang tertua dan pokok dari seni yang bercorak spiritual. Misalnya
seperti membaca Al-Quran, kaligrafi, nyanyian rohani, arsitektur Masjid dll.
Karl Barth berpendapat bahwa sumber keindahan adalah Tuhan. Agama sering
dijadikan juga sebagai salah satu sumber inspirasi seni yang berfungsi untuk
kepentingan keagamaan. Pengalaman-pengalaman religi tersebut tergambarkan dalam
14 bentuk nilai estetika. Banyak media yang mereka pergunakan. Ada yang memakai
suara, gerak, visual dsb. Contoh: Kaligrafi arab, makam, relief candi, gereja
dsb.
2.
Fungsi Kesenangan
Seni
di pandang memiliki fungsi kesenangan hanya untuk kesenangan yaitu hiburan
(peluapan emosi yang menyenangakan). Seorang seniaman akan akan terhibur ketika
berkarya dan akan lebih merasa terhibur jika karyanya dinyatakan berhasil.
Demikian seseorang akan merasa terhibur jika mendengarkan musik, film yang
bagus, lukisan yang menyentuh perasaan. Dan semuanya kembali kepada sejaauh
mana apresiasi seseorang terhadap karya seni.
3.
Funsi Pendidikan
Seni
di pandang memiliki fungsi pendidikan karena dapat meningkat potensialitas
manusia seperti keterampilan, kreatifitas, emosionalitas dan sensibilitas
(kepekaan). Beberapa seni lukis misalnya dapat meningkatkan keterampilan tangan
ketajaman penglihatan, daya khayal sehingga menjadi lebih kreatif. Peningkatan
karya seni dapat mengasah perasaan sesseorang sehingga menjadi lebih sensitif,
sensibilitasnya meningkat, serta penyerapan panca inderanya lebih lengkap,
upaya pendidikan yang sudah umum di lakukan agar menyenangkan dalam seni
contohnya seperti drama yang di aplikasikan dalam pelajaran sejarah, menyanyi
dan bermain musik. Sedangakan pendidikan nonformal dapat dilakukan oleh
pemerintah melalui film, lagu, atau wayang. Pendidikan dalam arti luas
dimengerti sebagai suatu kondisi tertentu yang memungkinkan terjadinya
transformasi dan kegiatan sehingga mengakibatkan seseorang mengalami suatu
kondisi tertentu yang lebih maju. Dalam sebuah pertunjukan seni orang sering
mendapatkan pendidikan secara tidak langsung karena di dalam setiap karya seni
pasti ada pesan/makna yang sampaikan. Disadari atau tidak rangsangan-
rangsangan yang ditimbulkan oleh seni merupakan alat pendidikan bagi 15
seseorang. Seni bermanfaat untuk membimbing dan mendidik mental dan tingkah
laku seseorang supaya berubah kepada kondisi yang lebih baik- maju dari
sebelumnya. Disinilah seni harus disadari menumbukan pengalaman estetika dan
etika.
4.
Fungsi Komunikatif
Seni di pandang memiliki fungsi komunikatif
karena dapat menghubungkan pikiran seseorang dengan orang lain. Orang usia
lanjut dan orang muda dapat bertemu melalui seni. Pria dan wanita dapat
berhubungan pada landasan yang sama berupa karya seni bahkan orang- orang
(seniman) yang hidup berabad-abad yang lampau dan di tempat yang ribuan
kilometerr jauhnya dapat berkomunikasi dengan orang-orang sekarang melalui
karya seni yang di tinggalkan.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dari pembahasan di
atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Estetika adalah ilmu yang membahas tentang
keindahan, estetika disebut juga dengan filsafat keindahan (philosophy of
beauty), yang berasal dari kata aisthetika atau aesthesis (Yunani) yang artinya
hal-hal yang dapat dicerap dengan indera atau cerapan indera.
2. Estetika membahas hal yang
berkaitan dengan refleksi kritis terhadap nilai-nilai atas sesuatu yang disebut
indah atau tidak indah. Dan keindahan meliputi: keindahan seni, keindahan alam,
keindahan moral, dan keindahan intelektual. Keindahan secara murni, menyangkut
pengalaman esotis seseorang dalam kaitannya dengan sesuatu yang dihayatinya.
Sedangkan keindahan secara sempit menyangkut benda-benda yang dihayatinya
melalui indera.
3. Teori estetika dibagi menjadi 3
yaitu: teori estetik formil, teori estetik ekspresionis, teori estetik
psikologis.
4. Funsi seni terhadap kehidupan ada
4 yaitu: fungsi kerohanian (spiritual), kesenagan, pendidikan dan
komunikatif.A. Saran Dari pengertian estetika di atas dapat dipahami bahwa
keindahan tidak hanya terbatas pada seni dan alam tapi juga pada moral dan
intelektual. Pemahaman tentang estetika secara benar dapat memberikan arahan
untuk bersosialisasi dengan penuh ekspresi, baik di lingkungan kampus maupun di
luar kampus.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Estetika
(diakses pada 07/10/2012)http://www.scribd.com/doc/92913874/teori-ESTETIKA
(diakses pada 07/10/2012)http://ulax.wordpress.com/2009/04/30/sejarah-estetika/
(diakses pada
7/10/2012)http://dpi476diana.wordpress.com/landasan-teori/a-teori-estetika/
(diakses
pada07/10/2012)http://senismasantupetrus.blogspot.com/2010/05/fungsi-seni.html
(diakses
pada07/10/2012)http://www.docstoc.com/docs/13177111/estetika-dan-keindahan
(diakses
pada07/10/2012)http://id.shvoong.com/humanities/arts/2280722-pengertian-estetika/
(diakses
pada07/10/2012)http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2140529-defenisi-estetika/(diakses
pada 07/10/2012) 18
---------Sekian makalah jadi dari saya, kalau butuh silahkan copas aja ke word--------